Melalui Virtual Meeting, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Sosialisasikan Kebijakan Dirjen PAS Terkait Pascabencana
SemiMedia.co.id — Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menggelar kegiatan virtual meeting dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemanggilan kembali tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan pasca bencana alam. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, pada Kamis (30/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan virtual tersebut merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan memahami mekanisme penanganan serta prosedur pemanggilan kembali warga binaan pemasyarakatan pasca terjadinya bencana alam.
Virtual meeting diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah kerja masing-masing.

Dalam sosialisasi tersebut, Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh satuan kerja pemasyarakatan dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana alam. Surat edaran yang disampaikan menjadi pedoman teknis bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur apabila terjadi kondisi kedaruratan yang berdampak pada tahanan maupun warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kesiapan dan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait prosedur pemanggilan kembali tahanan dan narapidana pasca bencana alam, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta kemanusiaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin siap dalam menghadapi potensi bencana serta mampu menjalankan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara optimal demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Ciput


Komentar (0)