Bhabinkamtibmas Rawangkao Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 88 Hari

Oleh admin 08 Mei 2026, 17:58 WIB 46 Views

SemiMedia.co.id _ Siak – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kampung Rawangkao, AIPDA Wandri Sutrisno, melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil usia 88 hari di lahan pertanian Jalan Stadion RT 16 RW 01 Kampung Rawangkao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Selasa (7/5/2026).

 

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh PPL Pertanian Kampung Rawangkao. Adapun lahan pertanian jagung pipil yang dilakukan pengecekan memiliki luas tanam sekitar 0,85 hektare dengan metode tanam monokultur.

 

Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung yang saat ini memasuki tahap pembuangan pucuk tanaman serta pembukaan kulit jagung guna membantu proses pengeringan menjelang panen.

 

Bhabinkamtibmas Kampung Rawangkao, AIPDA Wandri Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin dilakukan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh optimal dan hasil panen nantinya dapat maksimal.

 

“Pada usia tanaman 88 hari ini, dilakukan pemangkasan pucuk tanaman jagung serta pembukaan kulit jagung untuk mempercepat proses pengeringan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga seluruh proses selesai,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan dan monitoring langsung di lapangan bersama para petani.

 

“Polsek Lubuk Dalam berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional dengan terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat dan kelompok tani agar hasil pertanian semakin baik dan produktif,” ungkap Kapolsek.

 

Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top