Diduga Marak Praktik “Kencing CPO” di Asahan, Warga Minta APH dan Pangdam I/BB Bertindak Tegas

Oleh admin 28 Mei 2026, 18:01 WIB 88 Views

SemiMedia.co.id | ASAHAN – Dugaan praktik ilegal penampungan atau yang dikenal dengan istilah “kencing” Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan. Aktivitas yang diduga berlangsung bebas di sejumlah titik Jalinsum, khususnya di Kecamatan Air Batu, memicu keresahan warga serta desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, Kamis (28/05/2026).

 

Masyarakat melalui awak media turut menyampaikan laporan dan aduan kepada instansi terkait, termasuk Pomdam I/Bukit Barisan, guna menindaklanjuti dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam praktik ilegal tersebut.

 

Pomdam I/Bukit Barisan sendiri memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan keterlibatan anggota TNI aktif, baik sebagai pelaku, pengawal, maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal itu. Sementara jika pelaku berasal dari kalangan sipil, maka penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, gudang penimbunan CPO yang berada di wilayah Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, diduga dikelola oleh oknum yang kerap disapa Ramli.

 

“Banyak, Pak. Kadang sopir berhenti untuk menurunkan CPO yang dibawa. Pengawasnya disebut-sebut oknum bernama Ramli,” ungkap seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga juga mengaku heran karena aktivitas penimbunan CPO tersebut diduga berlangsung secara bebas tanpa adanya penertiban dari aparat penegak hukum terkait.

 

Selain menimbulkan keresahan, praktik ilegal tersebut juga dinilai berpotensi merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor perkebunan dan distribusi minyak sawit mentah.

 

Masyarakat berharap Pangdam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumut dapat turun tangan dan menindak tegas para pelaku maupun oknum yang diduga terlibat dalam praktik mafia CPO di Kabupaten Asahan.

 

“Harapan kami semoga Pangdam I/Bukit Barisan dan juga Polda Sumut benar-benar menindak tegas oknum-oknum nakal yang bermain kencing CPO di Kabupaten Asahan,” ujar warga lainnya kepada awak media.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Asahan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik ilegal tersebut. Awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapendam I/Bukit Barisan guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Redaksi : P.M Simanjuntak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top