Bunda PAUD Simalungun Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun
SemiMedia.co.id | Simalungun — Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun sekaligus Pokja Bunda PAUD, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, bersama jajaran dan rombongan.
Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Simalungun. Program tersebut menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Camat Gunung Maligas, Ayu Rukiah Sari Br. Nasution, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bunda PAUD Kabupaten Simalungun. Menurutnya, perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan anak usia dini merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun generasi penerus yang berkualitas.

Sementara itu, mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun mengharuskan anak berusia 4 hingga 6 tahun memperoleh layanan pendidikan di PAUD sebelum memasuki Sekolah Dasar. Ia menyebutkan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga menjangkau seluruh kecamatan, nagori, dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.
Dalam arahannya, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, sehat, mandiri, dan berkarakter.
Menurutnya, penambahan satu tahun pendidikan prasekolah menjadi langkah strategis agar setiap anak memiliki kesiapan belajar yang optimal, baik dari sisi kemampuan berpikir, perkembangan sosial dan emosional, kemampuan berbahasa, maupun pembentukan karakter sejak dini.
Ia juga mengajak para orang tua agar memberikan kesempatan kepada anak-anak mengikuti pendidikan di PAUD sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

“Masa usia dini merupakan masa emas perkembangan anak yang tidak dapat terulang. Karena itu, mari pastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang tepat sejak awal kehidupannya,” ujarnya.
Selain itu, Bunda PAUD Kabupaten Simalungun mengajak para pangulu, perangkat nagori, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, kader PKK, kader Posyandu, Bunda PAUD Kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergotong royong mendata anak usia sekolah, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal mendapatkan layanan PAUD.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan anak usia dini semakin meningkat, sehingga Program Wajib Belajar 13 Tahun dapat terlaksana secara optimal sebagai fondasi dalam mewujudkan generasi Simalungun yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Redaksi : Arif


Komentar (0)