Penyertaan Modal BUMNag Rp142,6 Juta di Nagori Tanjung Saribu Disorot, Warga Minta Bupati dan Inspektorat Simalungun Turun Tangan

Oleh admin 21 Jul 2026, 18:50 WIB 24 Views

SemiMedia.co.id | Simalungun, 21 Juli 2026 – Program ketahanan pangan melalui penyertaan modal BUMNag di Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Penyertaan modal BUMNag yang tercatat sebesar Rp142.635.400 dipertanyakan sejumlah warga karena dinilai tidak sebanding dengan pelaksanaan usaha yang dilakukan.

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (21/7/2026), Ketua Kelompok BUMNag bermarga Purba menyatakan bahwa seluruh urusan pengelolaan BUMNag telah diserahkan kepada Pangulu.

 

“Semua urusan mengenai kelompok pengurus BUMNag sudah kami serahkan kepada Pangulu. Ngapain takut, kita lengkap kok administrasinya. LPJ pertanggungjawaban sudah beres semuanya,” ujar Ketua Kelompok BUMNag.

 

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan sejumlah masyarakat Nagori Tanjung Saribu. Mereka menilai penggunaan dana penyertaan modal BUMNag diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Menurut warga, usaha yang dijalankan berupa penanaman jagung di lahan sekitar 15 rantai dinilai tidak membutuhkan anggaran hingga Rp142.635.400. Warga juga mempertanyakan besarnya biaya sewa lahan yang disebut mencapai Rp600 ribu per rantai, yang menurut mereka tidak lazim.

 

“Kalau hanya penanaman jagung sekitar 15 rantai, rasanya tidak masuk akal menghabiskan anggaran sebesar itu. Apalagi biaya sewa tanah disebut Rp600 ribu per rantai. Kami menduga ada indikasi penggelembungan anggaran yang harus diusut,” ungkap salah seorang warga.

 

Hingga berita ini disusun, Pangulu Nagori Tanjung Saribu belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi dan penjelasan terkait pengelolaan penyertaan modal BUMNag tersebut.

 

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Simalungun. Sesuai kebijakan pemerintah, penyertaan modal kepada BUMDes/BUMNag bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pelaksanaannya dituntut transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata.

 

Masyarakat berharap Bupati Simalungun memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan dan keluhan terkait pengelolaan BUMNag di sejumlah nagori. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar program yang dibiayai dari Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

 

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Simalungun sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didorong segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana penyertaan modal BUMNag Nagori Tanjung Saribu. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat apabila tidak ditemukan pelanggaran ataupun menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan.

 

Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, dan transparan sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun tetap terjaga.

 

Redaksi : Arif/Tim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top