MIRIS! Proyek Parit Pasangan Rp152 Juta Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Baru Selesai Sudah Rusak, Prasasti Proyek Pun Tak Terpasang

Oleh admin 23 Jul 2026, 22:26 WIB 212 Views

SIMALUNGUN | SEMIMEDIA – Proyek pembangunan parit pasangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp152 juta di Nagori Rukun Muliyo, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam masyarakat. Bangunan yang diduga baru selesai dikerjakan itu sudah menunjukkan kerusakan, sementara prasasti proyek tidak ditemukan terpasang di lokasi.

 

Temuan ini bermula saat Tim Investigasi SemiMedia melintas menuju Kantor Pangulu Nagori Rukun Muliyo untuk melakukan penelusuran terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 melalui unit usaha BUMNag. Namun di tengah perjalanan, perhatian tim justru tertuju pada proyek parit pasangan yang kondisinya dinilai memprihatinkan. Pada kamis 23/07/2026

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lantai dasar saluran air tampak telah hancur dan terkikis aliran air, meski proyek tersebut diduga baru selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

Yang lebih parah, Tim SemiMedia tidak menemukan prasasti atau papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan pembangunan.

 

Ketiadaan prasasti tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai proyek yang menggunakan uang negara seharusnya dikerjakan secara berkualitas dan terbuka, bukan justru memunculkan dugaan minimnya transparansi.

 

> “Bangunannya baru selesai tetapi lantainya sudah rusak. Yang lebih aneh lagi, prasasti proyek juga tidak ada. Kami jadi bertanya-tanya, apakah pekerjaan ini benar-benar diawasi? Uang rakyat dipakai, tetapi masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

 

 

 

Warga juga mempertanyakan peran Inspektorat Kabupaten Simalungun sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.

 

> “Apakah Inspektorat Kabupaten Simalungun tutup mata melihat kondisi ini? Atau justru Bupati juga tidak mengetahui persoalan di lapangan? Kalau anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat justru menimbulkan polemik seperti ini, bagaimana mungkin kesejahteraan masyarakat bisa tercipta?” ungkap warga.

 

 

 

Sorotan masyarakat dinilai wajar. Dana Desa merupakan anggaran negara yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas, efektif, dan transparan. Karena itu, setiap proyek wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta dikelola secara terbuka agar dapat diawasi oleh masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi SemiMedia masih berupaya mengonfirmasi Pangulu Nagori Rukun Muliyo, tim pelaksana kegiatan, serta pihak terkait mengenai kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan dan tidak ditemukannya prasasti proyek di lokasi.

 

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas fisik bangunan dan administrasi proyek. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan transparansi, masyarakat meminta agar dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan meninggalkan persoalan baru.

 

Redaksi : Arif/Tim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top