81 Tahun Indonesia Merdeka, Dua Lansia di Pelosok Tratak Nagodang Justru Belum Pernah Menikmati Arti Kemerdekaan

Oleh admin • 17 Agu 2026, 19:39 WIB • 318 Views

UJUNG PADANG | SemiMedia.co.id — Simalungun — Di tengah gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah kisah pilu datang dari pelosok Kabupaten Simalungun.

 

Di kawasan terpencil Tratak Buluduri, Nagori Tratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, tinggal dua perempuan lanjut usia, Aminah br Torus (83) dan adiknya, Sari Anum br Torus (75). Keduanya hidup berdua di sebuah rumah tua peninggalan keluarga dengan kondisi yang serba terbatas.

 

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kedua lansia tersebut mengandalkan pemberian dari orang lain dan berusaha mencari penghasilan seadanya, termasuk dengan membuat atau mencari sapu lidi.

 

Namun, yang paling memprihatinkan, keduanya mengaku hingga saat ini belum pernah menikmati penerangan listrik PLN di rumah yang mereka tempati.

 

Saat awak media mengunjungi kediaman mereka, Aminah dan Sari Anum menceritakan kondisi kehidupan yang mereka jalani selama bertahun-tahun.

 

«“Kami makan apa adanya. Bantuan pemerintah pun belum pernah kami dapat. Lampu PLN juga belum pernah ada sampai sekarang,” ungkap keduanya dengan nada sedih.»

 

Kondisi tersebut menjadi ironi di tengah momentum 81 tahun Indonesia merdeka. Sebab, kemerdekaan semestinya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan atau wilayah yang mudah mendapatkan akses pelayanan publik, tetapi juga oleh warga yang berada di pelosok dan hidup dalam keterbatasan.

Kedua lansia tersebut juga tidak meminta kehidupan mewah. Di usia senja, mereka hanya berharap dapat menjalani hari-hari dengan lebih layak, memperoleh penerangan listrik serta mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial.

 

Pemerintah Diminta Turun Langsung

 

Kondisi Aminah dan Sari Anum diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.

 

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), Pemerintah Kecamatan Ujung Padang serta Pemerintah Nagori Tratak Nagodang diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan memastikan kondisi kedua lansia tersebut.

 

Pemerintah juga diharapkan memastikan apakah keduanya telah terdata sebagai penerima bantuan sosial serta melihat bentuk bantuan yang paling tepat sesuai kondisi mereka.

 

Baca juga:

Selain itu, koordinasi dengan pihak PLN juga dinilai penting untuk melihat kemungkinan penyambungan jaringan listrik ke rumah kedua lansia tersebut apabila secara teknis memungkinkan.

 

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus hadir dalam bentuk nyata bagi seluruh masyarakat—termasuk melalui penerangan, perlindungan sosial, akses pelayanan dasar dan kehidupan yang layak.

 

Kini, perhatian publik tertuju kepada pemerintah: akankah suara dua lansia di pelosok Tratak Nagodang ini segera didengar dan ditindaklanjuti?

 

Jangan sampai di usia 83 dan 75 tahun, Aminah dan Sari Anum masih harus bertanya, “Apa arti kemerdekaan bagi kami?”

Redaksi : T Sinambela

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top