Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

Oleh admin • 15 Sep 2026, 18:52 WIB • 33 Views

BINJAI – SemiMedia.Co.Id – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) terus diwujudkan jajaran Polres Binjai. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. DN alias Fuek diamankan petugas di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, setelah sebelumnya diduga melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah obeng dan satu buah tang. Barang-barang tersebut diduga digunakan tersangka untuk mencongkel jendela rumah korban berinisial YL (45), yang berada di Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit telepon seluler Xiaomi dan satu unit telepon seluler Itel. Total kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

 

Setelah berhasil diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Satreskrim Polres Binjai. Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan guna mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut serta melengkapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Polres Binjai juga terus meningkatkan langkah-langkah penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Menurutnya, pemberantasan 3C menjadi salah satu perhatian jajaran Polres Binjai untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

 

Penulis  : Hasibuan

Editor  : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top