Rapat Koordinasi Terkait Data Artah Maria di SDN 091440 Manik Hataran Berakhir dengan Kesepakatan Bersama

Oleh admin 03 Jun 2026, 13:00 WIB 216 Views

SemiMedia.co.od | SIMALUNGUN – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai perbedaan data siswa antara Dapodik dan dokumen kependudukan di SD Negeri 091440 Manik Hataran, pihak sekolah bersama unsur terkait akhirnya menggelar rapat koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bersama dan solusi atas persoalan tersebut.

 

Rapat yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dihadiri oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Sidamanik, Marolop Panjaitan, Pangulu Nagori Manik Hataran, Sudirman Sinaga, Kepala Sekolah Mei Pardede beserta jajaran, orang tua siswa, serta Ketua Komite Sekolah.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan menjelaskan dasar administrasi yang dimiliki masing-masing. Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, seluruh peserta rapat sepakat untuk menggunakan nama Artah Maria Tambah sebagai identitas yang akan tetap dipergunakan sesuai data yang tercantum dalam Dapodik.

 

Kesepakatan tersebut diterima dan disetujui oleh orang tua siswa maupun pihak sekolah sebagai dasar administrasi pendidikan ke depan, sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan persepsi terkait identitas siswa yang bersangkutan.

Korwil Pendidikan Sidamanik, Marolop Panjaitan, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan administrasi siswa harus mengedepankan musyawarah, koordinasi, dan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak dinyatakan telah menemukan titik terang.

 

Sementara itu, Pangulu Nagori Manik Hataran, Sudirman Sinaga, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Korwil Pendidikan Sidamanik, pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua siswa yang telah mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Atas nama Pemerintah Nagori Manik Hataran, kami mengucapkan terima kasih atas atensi dan langkah cepat yang ditunjukkan Korwil Pendidikan Sidamanik beserta pihak sekolah dalam menyikapi persoalan ini. Dengan adanya rapat koordinasi dan musyawarah bersama, persoalan yang sempat menimbulkan perspektif negatif di tengah masyarakat akhirnya dapat diselesaikan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang diterima semua pihak,” ujar Sudirman Sinaga.

 

Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan administrasi yang berkaitan dengan peserta didik dapat diselesaikan secara terbuka, cepat, dan mengutamakan kepentingan siswa.

 

Rapat juga menjadi momentum klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti persoalan perbedaan data siswa. Hasil musyawarah menunjukkan bahwa seluruh pihak pada akhirnya dapat duduk bersama dan menemukan solusi yang disepakati bersama tanpa mengabaikan hak-hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.

 

Pihak orang tua siswa turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Sementara itu, Kepala Sekolah Mei Pardede menyambut baik hasil rapat dan menyatakan siap menjalankan keputusan yang telah disepakati bersama.

 

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan proses pendidikan Artah Maria Tambah dapat berjalan dengan baik tanpa adanya lagi polemik terkait data administrasi, sekaligus mengakhiri berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai persoalan tersebut.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top