BUPATI SIMALUNGUN TINJAU LANGSUNG PENGASPALAN JALAN 5,6 KM DI GUNUNG MALIGAS

Oleh admin • 31 Agu 2026, 20:26 WIB • 408 Views

SIMALUNGUN |SemiMedia.co.id — Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, turun langsung meninjau pekerjaan rekonstruksi dan pengaspalan Ruas Jalan Perumnas Batu VI–Karang Sari di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).

 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu akses penting penghubung wilayah Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Siantar tersebut berjalan sesuai perencanaan serta memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

 

Ruas jalan yang dikerjakan memiliki panjang total sekitar 5,6 kilometer dengan lebar badan jalan 3,5 meter. Pada tahap pertama, pemerintah melakukan pengaspalan sepanjang 1,4 kilometer.

Bupati Simalungun mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi harus menghasilkan jalan yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.

 

“Hari ini kita monitoring rekonstruksi jalan yang ada di Kecamatan Gunung Maligas, tepatnya di Nagori Karang Anyar. Kita ingin memastikan proses pengaspalan berjalan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi, sehingga kualitas jalan ini dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Anton.

 

Menurutnya, keberadaan jalan yang layak sangat penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Infrastruktur yang baik juga dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, mobilitas warga, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

 

Anton mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

“Setelah jalan ini selesai, mari kita bersama-sama merawat dan menjaganya. Jalan ini harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, memperlancar mobilitas, serta mendukung roda perekonomian,” katanya.

 

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Ir. Hotbinson Damanik, serta Camat Gunung Maligas, Ayu Rukyah Nasution.

 

Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, menjelaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi dilakukan secara bertahap. Selain pengaspalan, pemerintah juga membangun sejumlah infrastruktur pendukung berupa gorong-gorong dan drainase.

 

“Kegiatan hari ini merupakan pengaspalan tahap pertama sepanjang 1,4 kilometer. Pekerjaan rekonstruksi tidak hanya sebatas pengaspalan badan jalan, tetapi pemerintah juga membangun infrastruktur pendukung berupa gorong-gorong dan drainase,” jelas Hotbinson.

Pembangunan drainase dan gorong-gorong tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran aliran air sehingga dapat membantu memperkuat konstruksi jalan dan memperpanjang umur layanan infrastruktur.

 

Sementara itu, Pangulu Nagori Karang Anyar, Safii, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas perhatian terhadap kondisi jalan di wilayahnya.

 

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena selain menunjang aktivitas sehari-hari, akses tersebut juga berpotensi mendukung pengembangan sektor pariwisata.

 

“Kami atas nama masyarakat Nagori Karang Anyar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Simalungun yang telah memperhatikan kondisi jalan kami. Sekarang jalan kami sudah diperbaiki dengan baik dan hasil pembangunannya sangat bagus,” ujar Safii.

 

Ia menambahkan, Nagori Karang Anyar memiliki potensi wisata, salah satunya Pemandian Karang Anyar. Dengan akses jalan yang semakin baik, masyarakat berharap kunjungan wisatawan dapat meningkat sehingga turut memberikan dampak terhadap perekonomian warga.

 

Pemkab Simalungun menegaskan pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Peningkatan konektivitas antarwilayah diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, membuka akses terhadap pusat-pusat ekonomi, mendukung pariwisata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top