Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan

Oleh admin 03 Agu 2026, 16:51 WIB 16 Views

Binjai | SemiMedia.Co.Id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku berinisial AR (40) dan HP (36).

 

Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Peristiwa pencurian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario BK 5248 RAT di garasi rumah dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok pada Selasa (14/7/2026) malam. Namun, keesokan paginya korban mendapati kendaraannya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

 

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diungkap dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

 

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” ujar AKP Gusli Efendi.

 

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

 

“Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegas Kapolres.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.

 

(Ria Hasibuan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top