Hak Jawab: Pangulu Sibaganding Bantah Bibit dari Program Ketahanan Pangan 2025, Sebut Bantuan Berasal dari KPH Provinsi
SemiMedia.co.id | SIMALUNGUN – Pemerintah Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keterkaitan bantuan bibit dengan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Pangulu Nagori Sibaganding, Bakara, menjelaskan bahwa bibit yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut bukan berasal dari anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 maupun dari penyertaan modal BUMNag.
Menurutnya, bibit tersebut merupakan bantuan yang diterima Kelompok Tani HKM Karia Lestari dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Sumatera Utara Wilayah II.
“Bibit itu bukan berasal dari program ketahanan pangan tahun 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada Kelompok Tani HKM Karia Lestari oleh KPH Provinsi Wilayah II, sehingga tidak ada kaitannya dengan anggaran ketahanan pangan desa,” jelas Bakara.
Penjelasan tersebut juga dibenarkan oleh pihak KPH Provinsi Sumatera Utara Wilayah II, yang menyatakan bahwa bantuan bibit kepada Kelompok Tani HKM Karia Lestari merupakan bagian dari program KPH dan bukan berasal dari Dana Desa maupun Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.

Dengan adanya klarifikasi ini, informasi mengenai asal-usul bantuan bibit tersebut telah diperjelas. Namun demikian, penjelasan ini hanya berkaitan dengan sumber bantuan bibit dan tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan publik mengenai pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 dan pengelolaan penyertaan modal BUMNag di Nagori Sibaganding.
SemiMedia menghormati hak jawab yang disampaikan Pemerintah Nagori Sibaganding sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan akan terus melakukan penelusuran secara profesional, berimbang, serta berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi : Arif


Komentar (0)