Keterangan Pangulu dan Ketua BUMNag Berbeda, Keberadaan Lembu Aset BUMNag Aek Gerger Sidodadi Dipertanyakan
SIMALUNGUN | SEMIMEDIA.CO.ID — Polemik pengelolaan BUMNag dan sejumlah aset di Nagori Aek Gerger Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, memasuki babak baru setelah muncul perbedaan keterangan antara Pangulu dengan Ketua BUMNag terkait keberadaan lembu yang disebut sebagai aset BUMNag.
Pangulu Aek Gerger Sidodadi, Wariadi Guntoro, sebelumnya memberikan klarifikasi dan membantah sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat kepada kru SemiMedia.
Terkait pekan atau pasar yang saat ini beroperasi dan digunakan untuk kegiatan perdagangan keluarganya, Wariadi menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan milik keluarganya yang pernah dibeli.
Ia tidak menampik bahwa pekan tersebut pernah mendapat pembangunan atau suntikan dana dari pemerintah daerah. Namun, Wariadi mengaku lupa kapan pembangunan atau bantuan tersebut diberikan.

Hingga proses konfirmasi dilakukan, Wariadi belum menunjukkan dokumen resmi terkait status kepemilikan pasar tersebut. Hal ini masih menjadi bagian dari penelusuran SemiMedia untuk memastikan status aset dan riwayat pembiayaannya.
Parit Pasangan Disebut Bukan Mangkrak
Mengenai pekerjaan parit pasangan di Huta II yang sebelumnya dinilai masyarakat mangkrak, Wariadi membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, pekerjaan itu dihentikan sementara karena sulitnya mendapatkan pasokan semen serta harga material yang mengalami kenaikan.
“Bukan mangkrak, tetapi terkendala pasokan semen dan harga yang melambung,” demikian inti penjelasan Pangulu saat dikonfirmasi.
BUMNag Akui Usaha Jagung Merugi
Untuk pengelolaan BUMNag, Wariadi mengakui bahwa usaha penanaman jagung yang dilakukan di areal PDM PTPN IV mengalami kerugian.
Ia menjelaskan penyertaan modal sebesar Rp219 juta sepenuhnya digunakan untuk kegiatan penanaman jagung.
Menurutnya, unit usaha BUMNag saat ini sudah tidak berjalan karena pengelola mengalami kesulitan mendapatkan lahan yang dapat dikontrak untuk melanjutkan kegiatan usaha.
Namun, persoalan menjadi semakin menarik ketika SemiMedia menelusuri keberadaan lembu yang disebut berkaitan dengan aset BUMNag saat terjadi peralihan kepengurusan.

Pangulu Sebut Lembu Masih Ada, Ketua BUMNag Mengaku Tidak Tahu
Saat dikonfirmasi 19 Agustus 2026 di kantor desa, Pangulu Wariadi Guntoro menyatakan bahwa lembu tersebut diyakini masih ada.
Menurutnya, lembu dimaksud saat ini berada di kawasan perkebunan dan sedang diangon.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Ketua BUMNag ketika dihubungi kru SemiMedia melalui sambungan telepon.
Ketua BUMNag mengungkapkan bahwa unit usaha BUMNag saat ini sudah tidak berjalan. Akan tetapi, ketika ditanyakan mengenai keberadaan lembu pada saat peralihan kepengurusan BUMNag, ia mengaku tidak mengetahui lembu yang dimaksud.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai status aset, pencatatan, lokasi serta pihak yang bertanggung jawab atas lembu tersebut.
Direktur BUMNag dan Ketua Maujana Belum Berikan Klarifikasi
Untuk mendapatkan informasi berimbang, kru SemiMedia telah menghubungi Direktur BUMNag, Martin Guntoro, untuk dimintai klarifikasi.
Saat dihubungi, Martin menyampaikan dirinya sedang berada di Kisaran sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Maujana Nagori, Suriyanto, hingga berita ini disusun belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Dengan munculnya perbedaan keterangan tersebut, sejumlah hal masih perlu diperjelas, mulai dari penggunaan penyertaan modal Rp219 juta, hasil usaha penanaman jagung, kondisi unit usaha BUMNag, hingga keberadaan dan status lembu yang disebut sebagai aset BUMNag.
Inspektorat Diharapkan Turun Melakukan Verifikasi
Inspektorat Kabupaten Simalungun dinilai perlu melakukan verifikasi apabila terdapat laporan masyarakat maupun indikasi ketidaksesuaian antara administrasi dengan kondisi di lapangan.
Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan apakah penyertaan modal, aset BUMNag dan seluruh kegiatan usaha telah dicatat serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Bupati Simalungun diharapkan memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan nagori serta BUMNag berjalan optimal.
Sebab, perbedaan keterangan antara masyarakat, pemerintah nagori dan pengurus BUMNag tidak cukup hanya dijawab melalui pernyataan lisan, tetapi perlu dibuktikan dengan dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban dan kondisi aset di lapangan.
SemiMedia menegaskan, pemberitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran dan klarifikasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan menunjukkan dokumen pendukung.
Kini publik menunggu kejelasan: jika lembu BUMNag masih ada dan berada di perkebunan, di mana lokasinya, siapa yang mengelolanya, dan bagaimana pencatatannya dalam administrasi aset BUMNag?
Redaksi : Tim


Komentar (0)