Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Anak di Simalungun, KTA hingga Perkawinan Anak Jadi Perhatian

Oleh admin • 20 Agu 2026, 14:02 WIB • 20 Views

SIMALUNGUN | SemiMedia.co.id —  Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan kerja sama lintas sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun tersebut berlangsung di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (19/8/2026).

 

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dan lembaga yang memiliki peran penting dalam perlindungan anak, di antaranya Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten, Kementerian Agama, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten, yayasan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya dan UPT PPA.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, saat menyampaikan arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus sekaligus bagian penting dalam keberlanjutan pembangunan daerah.

 

Namun demikian, anak masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak, hingga perkawinan pada usia anak.

 

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita semua. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tegas Sri Wahyuni.

 

Ia juga mengingatkan bahwa TPPO dapat terjadi dengan berbagai modus, salah satunya melalui tawaran pekerjaan yang terlihat menggiurkan. Sementara perkawinan anak masih dapat terjadi akibat minimnya pemahaman maupun pengawasan dari lingkungan keluarga.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, sektor kesehatan, organisasi masyarakat, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.

 

Sri Wahyuni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi, membangun kesadaran bersama dan menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif.

 

“Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan dengan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” ujarnya.

 

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkab Simalungun berharap tercipta lingkungan yang semakin aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang anak.

 

Dengan semangat “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat perlindungan anak demi terwujudnya Kabupaten Simalungun yang ramah anak, damai dan sejahtera.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top