PANGULU UMAR KLARIFIKASI: IBEN SUDAH DIDATA DAN PERNAH TERIMA BANTUAN BERAS, KINI DIUPAYAKAN MASUK BLT DD

Oleh admin • 20 Agu 2026, 14:38 WIB • 117 Views

SIMALUNGUN | SEMIMEDIA.CO.ID — Setelah pemberitaan mengenai kondisi Iben, warga Huta II Pulo-Pulo Pitu Marihat, Nagori Pulo Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, mencuat ke publik, Pangulu Nagori Pulo Pitu Marihat, Umar, memberikan klarifikasi terkait bantuan sosial yang selama ini diterima warga tersebut.

 

Dalam keterangannya, Umar menyampaikan bahwa Pemerintah Nagori Pulo Pitu Marihat telah beberapa kali melakukan pendataan terhadap Iben untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Dinas Sosial.

 

Menurut Pangulu Umar, penetapan penerima PKH dan BPNT tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah nagori. Data penerima bantuan tersebut bersumber dari sistem data kesejahteraan sosial pemerintah yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

“Pemerintah nagori sudah berulang kali mendata dan mengusulkan Iben agar mendapatkan bantuan. Namun, data atas nama Iben masih mengalami kendala sehingga belum terakomodasi sebagai penerima PKH maupun BPNT,” jelas Umar.

 

Meski demikian, Umar menegaskan Pemerintah Nagori tidak sepenuhnya lepas tangan terhadap kondisi Iben.

 

Ia menyebut, selama ini Iben pernah mendapatkan bantuan pangan berupa beras. Namun, bantuan tersebut merupakan pengalihan dari bantuan milik warga lain yang telah meninggal dunia.

 

“Selama ini Iben mendapatkan bantuan pangan beras, namun pengalihan dari warga yang meninggal. Berhubung data atas nama Iben masih ada kendala,” ungkapnya.

 

Selain bantuan pangan beras, Pemerintah Nagori Pulo Pitu Marihat juga disebut pernah memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Iben.

 

Pangulu Umar juga memastikan bahwa pemerintah nagori akan kembali mengupayakan agar Iben dapat masuk dalam penerima BLT DD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Namun demikian, atas nama Iben akan ditampung di BLT DD,” tegas Umar.

 

Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan Pemerintah Nagori Pulo Pitu Marihat atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti kondisi Iben dan keluarganya yang disebut belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah.

 

Dengan adanya keterangan dari Pangulu Umar, persoalan bantuan terhadap Iben kini mengarah pada persoalan akurasi dan sinkronisasi data penerima bantuan. Pemerintah nagori menyatakan telah melakukan pendataan dan pengusulan, sementara nama Iben disebut masih menghadapi kendala dalam sistem data bantuan sosial.

 

Di sisi lain, kondisi Iben yang diketahui mengalami sakit menahun dan disebut tidak memiliki penghasilan tetap tetap membutuhkan perhatian. Pemerintah nagori bersama Dinas Sosial diharapkan dapat melakukan verifikasi kembali secara langsung agar data administratif benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Pemberitaan ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi bagi Pemerintah Nagori Pulo Pitu Marihat. SemiMedia tetap membuka ruang bagi pihak terkait apabila masih terdapat informasi maupun data yang perlu disampaikan kepada publik.

 

Yang terpenting, polemik ini diharapkan tidak berhenti pada persoalan data, tetapi berujung pada solusi nyata bagi Iben dan keluarganya yang membutuhkan perhatian serta bantuan sesuai aturan yang berlaku.

 

SemiMedia.Co.Id — Menggungkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top