Pemkab Simalungun Sibuk Agenda Seremonial, Warga Nagori Dusun Ulu Justru Kesulitan Mendapat Pelayanan Desa

Oleh admin 05 Agu 2026, 15:24 WIB 234 Views

SemiMedia.co.id | SIMALUNGUN – Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar berbagai agenda seremonial dan terus menggaungkan peningkatan kualitas pelayanan publik, kondisi yang ditemukan Tim SemiMedia di Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, justru memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap pemerintahan nagori.

 

Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, Tim SemiMedia mendatangi Kantor Nagori Dusun Ulu. Pada jam pelayanan tersebut, kantor pemerintahan terlihat kosong tanpa aktivitas pelayanan masyarakat. Tidak tampak perangkat nagori yang bertugas, sementara sejumlah warga mengaku datang untuk mengurus administrasi, termasuk surat pindah.

 

Ironisnya, kondisi fisik kantor juga memperlihatkan minimnya perhatian. Rumput di halaman kantor tumbuh tinggi dan terlihat tidak terawat, menambah kesan lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat nagori.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, keterlambatan kehadiran perangkat desa disebut bukan terjadi sekali atau dua kali. Warga mengaku perangkat kerap datang ke kantor setelah pukul 09.00 WIB, sehingga pelayanan administrasi sering terlambat.

“Kalau pagi datang ke kantor, sering belum ada orang. Kami harus menunggu,” ujar salah seorang warga.

 

Di sisi lain, penelusuran SemiMedia terhadap penggunaan Dana Desa melalui Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 juga menemukan persoalan yang patut menjadi perhatian. Berdasarkan data yang dihimpun, penyertaan modal BUMNag untuk program budidaya ternak lele mencapai sekitar Rp163 juta.

 

Namun, saat dikonfirmasi, Gamot Dusun II mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai pelaksanaan maupun hasil program tersebut karena baru sekitar dua bulan menjabat. Kondisi tersebut membuat informasi mengenai realisasi anggaran dan capaian program belum dapat dijelaskan secara utuh kepada publik.

Sementara itu, warga menyebut Pangulu IRawadi sedang berada di luar kota sehingga tidak berada di kantor desa saat Tim SemiMedia melakukan konfirmasi.

 

Temuan ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang berulang kali menekankan pentingnya disiplin aparatur dan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta berpihak kepada masyarakat.

 

Lebih jauh, kondisi ini menjadi ujian bagi Inspektorat Kabupaten Simalungun sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Inspektorat dinilai perlu turun langsung melakukan inspeksi dan audit terhadap disiplin aparatur pemerintahan nagori serta mengevaluasi pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang dibiayai Dana Desa. Pengawasan tidak seharusnya hanya menunggu laporan masyarakat apabila terdapat indikasi pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya atau program yang hasilnya dipertanyakan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Ujung Padang Manaon Siregar telah berulang kali dihubungi Tim SemiMedia melalui panggilan telepon untuk dimintai tanggapan terkait kosongnya kantor nagori dan dugaan buruknya pelayanan kepada masyarakat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

 

Begitu pula Pangulu Rawadi belum berhasil dikonfirmasi terkait tidak adanya perangkat saat jam pelayanan, kedisiplinan aparatur nagori, maupun perkembangan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 dengan penyertaan modal sekitar Rp163 juta.

 

SemiMedia tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top