Program Ketahanan Pangan Nagori Bandar Dolok Disorot, Ke Mana Arah Penyertaan Modal BUMNag? Akankah Inspektorat Turun Tangan?
SemiMedia.ci.id | SIMALUNGUN – Pada Jumat, 10 Juli 2026, Tim Investigasi SemiMedia kembali melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Nagori Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Penelusuran diawali dengan menggali informasi dari sejumlah warga sekitar. Beberapa warga yang ditemui dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku tidak mengetahui adanya program ketahanan pangan yang dijalankan melalui Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag).
«”Sepertinya program BUMNag tidak ada di sini,” ujar salah seorang warga.»
Untuk memastikan informasi tersebut, kru SemiMedia kemudian mendatangi Kantor Pangulu Nagori Bandar Dolok. Saat itu hanya terdapat seorang perangkat nagori yang sedang bertugas, yakni Gamot Agustinus Sidabutar.
Kepada kru SemiMedia, Agustinus mengaku belum mengetahui secara rinci unit usaha BUMNag yang dijalankan karena dirinya baru sekitar dua bulan bertugas sebagai perangkat nagori.

Berdasarkan data yang dihimpun kru SemiMedia, besaran penyertaan modal BUMNag untuk mendukung program ketahanan pangan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp154.956.000. Namun, dana yang diketahui telah disalurkan ke BUMNag sekitar Rp65.366.000. Sementara selisih anggaran tersebut belum diketahui peruntukannya karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Nagori Bandar Dolok.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, kru SemiMedia telah berupaya menghubungi Pangulu Bandar Dolok, Papar P. Gultom, untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini disusun, pesan singkat yang dikirim belum mendapat tanggapan.
Belum adanya penjelasan dari pemerintah nagori memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan dan pengelolaan penyertaan modal BUMNag. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Sorotan juga mengarah kepada fungsi pengawasan. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun menjalankan tugas pengawasan secara aktif terhadap penggunaan Dana Desa, tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat apabila terdapat indikasi yang layak untuk ditelaah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didorong untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Simalungun agar fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk program ketahanan pangan dan BUMNag, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap anggaran yang bersumber dari negara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Nagori Bandar Dolok serta langkah pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Simalungun demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Apakah Inspektorat Kabupaten Simalungun akan turun melakukan pemeriksaan, atau baru bergerak setelah adanya laporan resmi?”
Redaksi : Arif/ Tim


Komentar (0)