Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang

Oleh admin 20 Mei 2026, 16:58 WIB 214 Views

SemiMedia.co.id | Pekanbaru — Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta pembahasan teknis pembangunan infrastruktur jalan, telah dilaksanakan rapat pembahasan permohonan izin pembongkaran median jalan dan tiang penerangan jalan umum (PJU) di Ruang Rapat Muara Takus BPJN Riau, Jalan Pepaya, Selasa (19/05/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Ditlantas Polda Riau yang diwakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, perwakilan BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau, Kepala Satker P2JN Riau, KBO Satlantas Polres Kampar, Camat Tambang, Kepala Desa Rimbo Panjang, PPK P2JN Riau, PPK 1.4 Riau, serta perwakilan HK Divisi Pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru.

Dalam pembahasan tersebut, dibahas terkait permohonan izin pembongkaran sementara median Jalan Nasional dan tiang PJU yang berada di kawasan Jalan Rimbo Panjang KM 16. Rencana pembongkaran tersebut dimaksudkan untuk difungsikan sebagai akses putar balik (U-Turn) guna menunjang aksesibilitas masyarakat dan mendukung mobilitas selama proses pembangunan jalan tol berlangsung.

 

Permohonan pembukaan akses U-Turn disampaikan pihak PT HK berdasarkan aspirasi masyarakat sekitar agar dapat difasilitasi oleh pihak BPJN Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, forum lalu lintas bersama seluruh instansi terkait menyepakati bahwa rencana pembukaan akses tersebut akan dilakukan kajian ulang secara teknis dan menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, S.Pd., M.M. menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, namun setiap pelaksanaan rekayasa lalu lintas harus melalui kajian teknis yang komprehensif dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

 

“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

 

Sementara itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian teknis secara menyeluruh terhadap usulan pembukaan median tersebut agar tetap sesuai standar teknis jalan nasional dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara.

 

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak terkait dapat terus bersinergi dalam menentukan langkah dan solusi terbaik, sehingga pelaksanaan pekerjaan pembangunan di lapangan dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top