Satlantas Polres Langkat Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari, Wujud Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Langkat | SemiMedia.co.id — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat kembali melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada malam hari, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Stabat, di antaranya sepanjang Jalan Proklamasi Nomor 53, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan mengantisipasi kemacetan, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban selama berada di jalan raya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Satlantas dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat.
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada malam hari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap malam. Selain untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan, kehadiran personel di lapangan juga merupakan bentuk pelayanan prima Polri agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Langkat, merasa aman dan nyaman saat beraktivitas pada malam hari,” ujar Kasat Lantas.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas tetap tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.
(Ria Hasibuan)


Komentar (0)