Sinergi Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Dorong Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Digital
SIMALUNGUN | SemiMedia.co.id — Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan kolaborasi dengan sektor perbankan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan PT Bank Sumut tentang sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan dilakukan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, beserta jajaran Pemkab Simalungun dan jajaran PT Bank Sumut.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kolaborasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem transaksi pemerintahan yang terintegrasi dengan dukungan teknologi digital.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara lain penerapan QRISPATI, penyaluran KUR Mikro Cluster Jagung, serta penguatan implementasi QRIS Dinamis PBB dan Smart Cash.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan Bank Sumut ingin mengambil peran lebih luas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi layanan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintahan dapat memberikan kemudahan sekaligus memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
“Bank Sumut tidak hanya hadir sebagai bank yang mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Heru.
Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa transformasi digital harus diikuti dengan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan digital menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses transaksi dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan,” kata Bupati.
Bupati menekankan, kerja sama dengan Bank Sumut tidak boleh hanya dimaknai sebagai hubungan dalam pengelolaan transaksi keuangan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain digitalisasi pengelolaan keuangan, kolaborasi tersebut juga membuka ruang penguatan sektor ekonomi produktif melalui KUR Mikro Cluster Jagung. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha sekaligus mendukung pengembangan komoditas pertanian di Kabupaten Simalungun.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan High Level Meeting (HLM) terkait kesiapan Kabupaten Simalungun dalam penerapan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Simalungun berharap transformasi digital, inklusi keuangan dan penguatan ekonomi produktif dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, transparan dan terintegrasi, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Redaksi : Arif


Komentar (0)