Sorotan Tajam Mengarah ke Negeri Parik Sambungan, Usaha BUMNag Budidaya Nila Dikabarkan Merugi

Oleh admin • 15 Sep 2026, 00:43 WIB • 24 Views

SIMALUNGUN – SemiMedia.Co.Id – Sorotan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) kembali mengarah ke Nagori Parik Sambungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Kali ini, usaha budidaya ikan nila yang disebut-sebut menjadi salah satu program ketahanan pangan dikabarkan mengalami kerugian dan kini tidak lagi berjalan.

 

Informasi tersebut mencuat setelah masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada kru SemiMedia terkait keberlanjutan usaha BUMNag, termasuk penggunaan penyertaan modal dan pembayaran honorarium pengurus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyertaan modal yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp168 juta.

 

Sekretaris Desa (Sekdes) Joko Letawin Sinaga, saat dikonfirmasi kru SemiMedia pada Senin (14/9/2026), menerangkan bahwa tidak seluruh dana penyertaan modal tersebut masuk ke rekening BUMNag. Menurut keterangannya, dana yang masuk ke rekening BUMNag sekitar Rp99 juta. Ia menyebut kondisi alam yang kurang mendukung menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan usaha budidaya ikan tersebut.

 

Namun, kondisi tersebut justru menjadi perhatian masyarakat. Sebab, selain mempertanyakan hasil usaha yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan, warga juga meminta kejelasan mengenai mekanisme penggunaan dana penyertaan modal serta pembayaran honorarium kepada pengurus BUMNag.

 

Bendahara Desa, Adelina Sidauruk, turut menjelaskan bahwa saat ini usaha BUMNag tersebut sudah tidak berjalan. Direktur BUMNag disebut telah mengundurkan diri. Sementara itu, menurut keterangannya, masih terdapat uang kas sekitar Rp17 juta yang telah dikembalikan ke rekening desa.

 

Dari dana tersebut, sekitar Rp2 juta disebut telah digunakan untuk kegiatan rapat, sedangkan sekitar Rp600 ribu digunakan untuk perbaikan fasilitas air bersih. Keterangan mengenai arus penggunaan dana tersebut tentu menjadi bagian penting yang perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan tanda tanya.

 

Persoalan lain yang kini menjadi sorotan adalah mengenai honorarium pengurus BUMNag. Berdasarkan keterangan yang diterima SemiMedia, terdapat pembayaran sekitar Rp500 ribu per bulan, sementara terdapat pula keterangan mengenai pembayaran sebesar Rp3,2 juta per bulan selama 10 bulan. Perbedaan angka dan komponen pembayaran tersebut perlu diperjelas melalui dokumen resmi, termasuk APB Nagori, keputusan penyertaan modal, laporan pertanggungjawaban BUMNag, serta bukti pembayaran.

 

Masyarakat kemudian mempertanyakan dasar hukum pembayaran honorarium tersebut, terutama apabila usaha BUMNag belum menghasilkan keuntungan. Dalam hal ini, perlu dilakukan pengecekan secara cermat terhadap PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, beserta aturan pelaksana dan ketentuan daerah yang berlaku, karena pemberian penghasilan kepada pelaksana operasional BUMNag harus dilihat berdasarkan status badan usaha, peraturan internal, keputusan yang sah, serta ketentuan mengenai pengelolaan dan pembagian hasil usaha.

 

Pangulu Parik Sambungan ketika dihubungi kru SemiMedia melalui sambungan telepon meminta agar persoalan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Direktur BUMNag. Namun, hingga berita ini disusun, kru SemiMedia belum memperoleh tanggapan langsung dari pengurus BUMNag terkait kondisi usaha, penggunaan penyertaan modal maupun mekanisme pembayaran honorarium.

 

Dengan munculnya berbagai pertanyaan tersebut, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi administrasi atau pengelolaan keuangan yang perlu diklarifikasi. Pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap rupiah dana publik yang disertakan sebagai modal BUMNag dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

 

Masyarakat juga meminta perhatian Bupati Simalungun dan jajaran terkait agar persoalan pengelolaan BUMNag di tingkat nagori mendapat pembinaan dan pengawasan secara serius. Terlebih, program yang bersumber dari anggaran publik seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dikelola secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pengurus BUMNag, Pemerintah Nagori Parik Sambungan maupun pihak terkait mengenai berapa total modal yang benar-benar disetorkan, bagaimana penggunaannya, berapa biaya operasional dan honorarium yang telah dibayarkan, serta berapa sisa dana dan aset usaha yang saat ini masih tersedia.

 

SemiMedia.Co.Id akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab apabila terdapat informasi atau keterangan yang perlu diluruskan.

 

Penulis : P. Simanjuntak

Editor : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top