Kapolres Siantar Diduga Abaikan Sensitivitas Kearifan Lokal Simalungun, Ketum LHDB: Jangan Biarkan Identitas Simalungun Jadi Pajangan di Tanah Sendiri
Semimedia.co.id || Simalungun – Beredarnya foto Kapolres Pematangsiantar saat mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dengan mengenakan atribut budaya dari suku lain memantik reaksi keras dari Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB), Hotmadiaman Damanik.
Hotmadiaman menilai penggunaan atribut tersebut di tengah ruang publik Kota Pematangsiantar patut dipertanyakan, terlebih Pematangsiantar memiliki keterikatan sejarah dan kebudayaan yang kuat dengan Simalungun.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas urusan pakaian. Bagi masyarakat Simalungun, Gotong dan Bulang bukan sekadar penutup kepala atau pelengkap busana, melainkan simbol identitas, kehormatan, sejarah dan kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi.
“Ini bukan persoalan membenci suku atau budaya lain. Jangan dipelintir menjadi persoalan antarsuku. Yang kami persoalkan adalah sensitivitas dan penghormatan terhadap kearifan lokal Simalungun. Ketika seorang pejabat publik berada dan bertugas di Pematangsiantar, seharusnya ada kepekaan terhadap identitas budaya daerah ini,” tegas Hotmadiaman dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Bukan Sekadar Pakaian, Ini Soal Penghormatan
Hotmadiaman menegaskan, aparat kepolisian merupakan bagian dari masyarakat. Karena itu, pendekatan humanis tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan, tetapi juga harus tercermin dalam sikap dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.
Menurutnya, menghargai pakaian adat dan kearifan lokal dapat menjadi jembatan untuk memperkuat kepercayaan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
“Polisi bukan hanya penegak hukum. Polisi juga mitra masyarakat. Kalau kearifan lokal dihormati, hubungan emosional dengan masyarakat akan semakin kuat. Tetapi kalau simbol budaya lokal justru diabaikan, jangan salahkan masyarakat apabila muncul kekecewaan,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan apakah unsur pimpinan daerah, termasuk Pemerintah Kota Pematangsiantar dan DPRD, benar-benar memiliki komitmen menjaga marwah budaya Simalungun.
“Jangan sampai Simalungun hanya dipanggil ketika membutuhkan identitas budaya, tetapi ketika simbol budaya harus dihormati justru Simalungun dikesampingkan,” tegasnya.
LHDB: Jangan Sampai Identitas Simalungun Terpinggirkan di Tanah Sendiri
Hotmadiaman mengingatkan bahwa keberagaman bukan alasan untuk menghapus sensitivitas terhadap budaya setempat.
Menurutnya, menghormati budaya lain merupakan kewajiban. Namun, menghormati budaya lokal di wilayah tempat seseorang menjalankan tugas merupakan bagian dari etika sosial dan bentuk penghargaan terhadap masyarakat.
“Kalau Pematangsiantar adalah salah satu wajah penting sejarah dan kebudayaan Simalungun, lalu di mana keberpihakan dan komitmen kita terhadap marwah budaya Simalungun?” katanya.
Ia meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik di media sosial. Pemerintah daerah bersama DPRD dinilai perlu menunjukkan sikap nyata dalam menjaga eksistensi budaya Simalungun, termasuk mendorong penggunaan atribut adat lokal dalam momentum dan kegiatan resmi yang relevan.
Kapolresta Diminta Lebih Peka
LHDB juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menganggap persoalan simbol budaya sebagai perkara remeh.
“Bagi sebagian orang mungkin hanya pakaian. Tetapi bagi masyarakat adat, simbol itu mempunyai nilai sejarah dan kehormatan. Karena itu, pejabat publik harus memiliki kepekaan. Jangan sampai sesuatu yang dianggap sepele oleh pejabat justru melukai rasa kebanggaan masyarakat terhadap identitas budayanya,” ujar Hotmadiaman.
Ia menambahkan, penggunaan atribut budaya dalam kegiatan resmi semestinya dilakukan dengan mempertimbangkan konteks wilayah, momentum serta penghormatan terhadap masyarakat setempat.
Hotmadiaman juga menekankan bahwa LHDB tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh adanya niat merendahkan budaya Simalungun.
Namun, menurutnya, dugaan tindakan yang dianggap tidak sensitif terhadap budaya lokal harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Kalau memang tidak ada maksud merendahkan, tentu persoalan ini bisa dijelaskan secara terbuka. Tetapi jangan kemudian masyarakat diminta diam ketika merasa identitas budayanya tidak dihargai,” katanya.
Wali Kota dan DPRD Jangan Bungkam
LHDB mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar dan DPRD tidak bersikap pasif.
Hotmadiaman meminta kedua lembaga tersebut memperlihatkan keberpihakan yang nyata terhadap pelestarian budaya Simalungun, bukan hanya melalui kegiatan seremonial.
“Pemerintah dan DPRD jangan bungkam. Ini bukan semata persoalan Kapolresta. Ini menyangkut bagaimana pemerintah daerah menjaga marwah budaya daerahnya sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, Kota Pematangsiantar harus menjadi contoh bagaimana keberagaman dapat berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap budaya lokal.
“Kami tidak meminta budaya lain dihilangkan. Sama sekali tidak. Silakan semua budaya dihormati. Tetapi jangan karena alasan keberagaman, budaya Simalungun justru kehilangan tempat di tanahnya sendiri,” tandas Hotmadiaman.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk institusi kepolisian, pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Simalungun bukan pajangan. Simalungun bukan sekadar nama wilayah. Simalungun adalah sejarah, identitas dan warisan budaya. Kalau kita sendiri tidak menghormatinya, siapa lagi?” pungkasnya.
LHDB menegaskan bahwa menjaga budaya lokal bukan berarti membangun sekat antarsuku. Sebaliknya, penghormatan terhadap identitas lokal justru menjadi fondasi penting untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghargai dan semakin memperkuat persatuan.
(Red/Team)


Komentar (0)