BBPOM Pekanbaru Terbitkan 30 NIE Pangan Olahan untuk UMKM Riau

Oleh admin 30 Apr 2026, 17:27 WIB 50 Views

SemiMedia.co.id — Pekanbaru — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia melalui Balai Besar POM di Pekanbaru terus memperkuat pengawasan keamanan pangan sekaligus mendorong kemajuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Riau.

 

Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal di bidang perizinan berusaha, BBPOM di Pekanbaru bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan dan Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI menggelar kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan pada tanggal 28–29 April 2026 di Aula BBPOM Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa registrasi pangan olahan merupakan bagian penting dari pengawasan keamanan pangan sebelum produk diedarkan kepada masyarakat.

 

Registrasi pangan olahan sendiri merupakan tahapan Pre-Market Approval yang bertujuan memastikan produk yang beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi, serta ketentuan label pangan olahan. Sejalan dengan implementasi registrasi pangan olahan berbasis risiko, pelaku usaha dituntut semakin mandiri dan bertanggung jawab terhadap produk yang dipasarkan.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 20 UMKM pangan olahan dari berbagai daerah di Provinsi Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Pelalawan.

 

Hasilnya, kegiatan tersebut berhasil menerbitkan sebanyak 30 Nomor Izin Edar (NIE) pangan olahan serta 2 Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Capaian ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat legalitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain pendampingan teknis, para pelaku usaha juga mendapatkan pembinaan langsung terkait tata cara registrasi pangan olahan hingga proses penerbitan izin edar.

 

Salah satu pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dari petugas BBPOM di Pekanbaru.

 

“Pengurusan Izin Edar BPOM ternyata mudah, murah, dan didampingi sampai terbit izin edar,” ungkap salah seorang peserta kegiatan.

 

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Pekanbaru berharap stigma masyarakat bahwa pengurusan izin edar BPOM sulit dapat berubah. Dengan pendampingan yang intensif dan pelayanan yang semakin baik, UMKM pangan olahan diharapkan mampu berkembang, meningkatkan daya saing, serta menghadirkan produk pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top