Ketua Maujana Nagori Silampuyang Angkat Bicara Soal Tata Kelola BUMNag Budidaya Lembu

Oleh admin 23 Mei 2026, 12:32 WIB 207 Views

SemiMedia.co.id | Simalungun – Ketua Maujana Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, angkat bicara terkait kisruhnya persoalan tata kelola usaha BUMNag budidaya lembu yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. Jumat 22 Mei 2026.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 Pemerintah Nagori Silampuyang diketahui melakukan penyertaan modal kepada BUMNag melalui program ketahanan pangan dengan total anggaran sebesar Rp213 juta. Dari jumlah tersebut, disebutkan sekitar Rp127 juta telah direalisasikan untuk pembelian lima ekor sapi serta pembangunan kandang ternak.

Namun, kondisi di lapangan kini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, menurut keterangan sejumlah warga sekitar, keberadaan lembu yang sebelumnya disebut berjumlah lima ekor kini terlihat hanya sekitar tiga ekor di lokasi kandang.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Maujana Nagori Silampuyang meminta agar pengelolaan usaha BUMNag dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia menilai transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan negatif di tengah warga.

 

“Kita berharap seluruh pengelolaan program ketahanan pangan ini benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal demi kepentingan masyarakat nagori. Semua pihak harus terbuka terkait perkembangan usaha ternak tersebut,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penjelasan resmi dari pihak pengelola BUMNag maupun pemerintah nagori terkait kondisi terkini usaha budidaya lembu tersebut, termasuk perkembangan jumlah ternak dan penggunaan anggaran penyertaan modal.

 

Warga berharap program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Nagori Silampuyang.

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top