Baru Tiga Pekan Rampung, Jalan Rabat Beton Dana Desa di Nagori Bah Tobu Retak, Kualitas Proyek Jadi Sorotan

Oleh admin 03 Jul 2026, 15:00 WIB 263 Views

SemiMedia.co.id | SIMALUNGUN – Sorotan tajam kembali mengarah ke Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kali ini, perhatian publik tertuju pada proyek pembangunan jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan sekitar tiga pekan lalu, namun kondisinya sudah mengalami kerusakan.

 

Berdasarkan pantauan Semimedia di lokasi, jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut terlihat mengalami retakan memanjang di sejumlah titik. Selain itu, pada beberapa bagian permukaan beton juga tampak mulai mengelupas atau pecah, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.

Mengacu pada papan informasi proyek, pembangunan jalan rabat beton di Huta V Songal memiliki volume 172 meter x 3 meter x 0,15 meter dengan total anggaran sebesar Rp190.128.556 yang bersumber dari Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026.

 

Kondisi bangunan yang mengalami kerusakan hanya dalam hitungan minggu memicu dugaan dari masyarakat bahwa pelaksanaan proyek tidak dikerjakan secara maksimal atau diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana perencanaan. Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

 

Sejumlah warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh agar kualitas pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar sesuai standar dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

 

Semimedia telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pangulu Nagori Bah Tobu, Sumarni, Jumat 03/07/2026 melalui pesan WhatsApp terkait kondisi proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.

 

Sikap tidak memberikan klarifikasi kepada media dinilai tidak sejalan dengan semangat transparansi penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan pentingnya akses informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

 

Atas kondisi tersebut, Inspektorat Kabupaten Simalungun diharapkan segera turun melakukan audit teknis dan administrasi guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sorotan ini juga menjadi perhatian bagi Bupati Simalungun agar memperkuat pengawasan terhadap seluruh pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Sebab setiap rupiah anggaran yang digunakan harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menyisakan pertanyaan sesaat setelah proyek dinyatakan selesai.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top