Diduga Tertutup Kelola Dana Desa, Pangulu Purba Horison Marah Saat Dikonfirmasi, Penyertaan Modal BUMNag Rp250 Juta Dipertanyakan

Oleh admin • 31 Jul 2026, 19:33 WIB • 38 Views

SIMALUNGUN SemiMedia.co.id  – Transparansi pengelolaan Dana Desa di Nagori Purba Horison, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Sikap Pangulu yang diduga menghindari konfirmasi dan merespons dengan nada marah saat dihubungi kru SemiMedia semakin memunculkan tanda tanya atas pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.

 

Penelusuran SemiMedia dilakukan setelah redaksi menerima sejumlah pengaduan masyarakat yang mempertanyakan keterbukaan pemerintah nagori dalam mengelola Dana Desa, khususnya penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag). Warga mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut.

 

Saat melakukan penelusuran langsung ke Kantor Pangulu Nagori Purba Horison, kru SemiMedia mendapati tidak terpasangnya papan informasi desa maupun struktur organisasi perangkat desa. Padahal, penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari prinsip transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kondisi itu semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa keterbukaan informasi di Nagori Purba Horison masih jauh dari harapan.

 

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui sambungan telepon kepada Pangulu. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Pangulu justru merespons dengan nada tinggi dan terkesan tidak kooperatif ketika ditanya mengenai pengelolaan BUMNag.

 

Pertanyaan yang diajukan sebenarnya sederhana, yakni mengenai realisasi penyertaan modal BUMNag. Berdasarkan data yang dihimpun SemiMedia, penyertaan modal BUMNag Tahun 2025 tercatat sebesar Rp250.000.000. Namun dana yang diketahui telah disalurkan pemerintah nagori ke rekening BUMNag baru sebesar Rp50.000.000.

 

Selisih Rp200 juta tersebut menjadi materi konfirmasi yang ingin dijelaskan oleh Pangulu kepada publik. Sayangnya, setelah sambungan telepon pertama, Pangulu tidak lagi merespons panggilan maupun pesan konfirmasi yang disampaikan kru SemiMedia.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan mengapa realisasi dana yang masuk ke rekening BUMNag hanya Rp50 juta, maupun bagaimana mekanisme penyaluran sisa anggaran tersebut.

 

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di Nagori Purba Horison apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran administrasi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

Sorotan ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang berulang kali menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap pemerintah nagori, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan Program Ketahanan Pangan yang menggunakan anggaran negara.

 

Redaksi SemiMedia menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Ruang hak jawab tetap terbuka apabila Pangulu Nagori Purba Horison bersedia memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top