Bantahan Pangulu Bunga Sampang: Motor di Kantor Bukan Milik Pemerintah Nagori, Program Ketahanan Pangan Masih Berjalan

Oleh admin 03 Agu 2026, 07:45 WIB 11 Views

SIMALUNGUN | SemiMedia.co.id – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait temuan sepeda motor yang terparkir di dalam Kantor Nagori Bunga Sampang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Pangulu Nagori Bunga Sampang, Simson Munte, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi kepada SemiMedia.co.id.

 

Menurut Simson Munte, kendaraan roda dua yang terlihat berada di dalam kantor nagori bukan merupakan kendaraan milik pemerintah nagori maupun miliknya, melainkan milik pekerja yang sedang mengerjakan pembangunan Koperasi Merah Putih di sekitar kantor.

 

Ia menjelaskan, kendaraan tersebut diparkir di dalam kantor tanpa sepengetahuan maupun izin darinya.

 

> “Motor itu milik pekerja bangunan Koperasi Merah Putih. Mereka memarkirkannya di dalam kantor tanpa permisi kepada saya. Saya juga baru mengetahui setelah ramai diberitakan,” ujar Simson Munte.

 

 

 

Terkait upaya konfirmasi yang sebelumnya dilakukan oleh kru SemiMedia melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Simson mengaku tidak sengaja mengabaikannya.

 

Saat itu, kata dia, dirinya telah selesai menjalankan aktivitas kantor dan sedang berada di kebun sehingga tidak mengetahui adanya panggilan maupun pesan yang masuk.

 

> “Saya baru mengetahui ada telepon dan pesan WhatsApp setelah diberi tahu seseorang. Waktu itu saya sudah selesai jam dinas dan sedang berada di kebun, sehingga tidak sempat melihat handphone,” jelasnya.

 

 

 

Menanggapi pertanyaan mengenai Program Ketahanan Pangan Tahun 2026, Simson menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMNag telah dimanfaatkan untuk unit usaha pembibitan sayur-mayur, dan hingga kini kegiatan tersebut masih berjalan.

 

Ia membantah anggapan bahwa program tersebut tidak terlaksana.

 

> “Unit usaha BUMNag bergerak di bidang budidaya pembibitan sayur-mayur dan sampai hari ini masih berjalan. Kami terus melakukan pembinaan agar pengelolaan BUMNag dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

 

 

 

Simson juga menyampaikan bahwa Pemerintah Nagori berkomitmen meningkatkan tata kelola BUMNag agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menjalankan program ketahanan pangan sesuai tujuan pemerintah.

 

Dengan adanya penjelasan tersebut, SemiMedia.co.id menyampaikan hak jawab Pangulu Nagori Bunga Sampang sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas setiap pemberitaan yang diterbitkan.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top