SANGGAHAN PEMBERITAAN CPO DI PAYA ROBA, WARGA: AKTIVITAS DIDUGA MASIH BERLANGSUNG PADA MALAM HARI

Oleh admin • 05 Sep 2026, 07:57 WIB • 25 Views

BINJAI | SemiMedia.Co.Id – Munculnya sanggahan terhadap pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penampungan dan bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jalan Letnan Umar Bakri, Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, mendapat perhatian warga setempat.

 

Sejumlah warga yang ditemui tim media justru menyatakan bahwa aktivitas yang diduga berkaitan dengan bongkar muat CPO tersebut masih ada. Warga menyebut kegiatan diduga berlangsung terutama pada malam hingga menjelang pagi hari.

 

“Kalau malam, sekitar pukul 22.00 WIB sampai tengah malam bahkan menjelang pagi, aktivitasnya mulai terlihat. Truk datang dan antre,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan.

 

Menurut keterangan warga, di sekitar lokasi terdapat warung makan dan minum yang diduga menjadi tempat para pengemudi truk menunggu antrean. Warga menyebut kendaraan pengangkut CPO diduga datang secara bergantian untuk melakukan aktivitas bongkar muat.

 

Bahkan, warga mengklaim pernah melihat antrean sejumlah kendaraan di sekitar lokasi. Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang.

 

Sorotan lain muncul terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagai pengamanan. Warga menyebut adanya dugaan pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Namun hingga kini belum terdapat bukti terverifikasi yang dapat memastikan identitas maupun keterlibatan anggota TNI, Marinir, Polri, atau aparat lainnya.

 

Karena itu, tudingan mengenai adanya aparat tertentu yang disebut membekingi kegiatan ilegal tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh institusi berwenang.

 

Di sisi lain, apabila benar terdapat kegiatan perdagangan, penampungan, atau bongkar muat CPO tanpa perizinan yang dipersyaratkan, maka persoalan tersebut patut mendapat pemeriksaan serius. Aparat penegak hukum dan instansi teknis perlu memastikan asal-usul CPO, legalitas usaha, dokumen pengangkutan, perizinan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas dan distribusi komoditas.

 

Warga juga mempertanyakan keberadaan kendaraan angkutan bertonase besar yang disebut melintas dan berhenti di kawasan tersebut. Apalagi terdapat aturan mengenai pembatasan kendaraan berat serta ketentuan muatan dan kelas jalan yang harus dipatuhi.

 

Polemik ini sekaligus memunculkan pertanyaan publik: jika aktivitas tersebut memang ilegal, mengapa masih bisa berlangsung? Dan jika aktivitas tersebut legal, mengapa legalitas serta dokumen perizinannya tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?

 

Tim SemiMedia.Co.Id menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Informasi mengenai dugaan aktivitas CPO diperoleh dari keterangan warga dan pengamatan lapangan yang masih membutuhkan verifikasi resmi.

 

Karena itu, Kapolres Binjai, Kapolda Sumatera Utara, serta instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi untuk memastikan apakah terdapat aktivitas bongkar muat atau penampungan CPO, sekaligus memeriksa legalitas usaha dan kendaraan yang beroperasi di lokasi.

 

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap dilakukan tindakan sesuai hukum. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki legalitas lengkap, pihak berwenang diharapkan memberikan penjelasan sehingga polemik dan informasi simpang siur tidak terus berkembang.

 

Pertanyaan publik kini sederhana: aktivitas itu benar-benar tidak ada, atau justru hanya berpindah waktu ke malam hari?

 

SemiMedia.Co.Id – Mengungkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top