Respons Irbansu Soal Dugaan Proyek Retak di Nagori Bah Tobu Jadi Sorotan, Inspektorat Minta Pengaduan Tertulis

Oleh admin 03 Jul 2026, 15:42 WIB 303 Views

SemiMedia.co.id | SIMALUNGUN – Tanggapan Inspektorat Kabupaten Simalungun terhadap pemberitaan dugaan rendahnya kualitas proyek jalan rabat beton di Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, kini menjadi sorotan.

 

Setelah Semimedia menerbitkan pemberitaan mengenai proyek jalan rabat beton yang baru selesai sekitar tiga pekan namun didapati telah mengalami retak di sejumlah titik, Irban Khusus (Irbansu) Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.

 

Dalam pesannya, Berlin Purba meminta agar laporan pengaduan disampaikan secara tertulis serta dilengkapi dokumen dan fakta pendukung agar dapat ditelaah lebih lanjut.

 

“Mohon disampaikan laporan pengaduannya ke Inspektorat secara tertulis didukung dokumen dan fakta agar bisa ditelaah apakah sudah memenuhi unsur-unsur pengaduan sehingga bisa ditindaklanjuti,” tulis Berlin Purba.

Menanggapi hal tersebut, Semimedia menyampaikan bahwa tugas pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik. Sementara itu, proses pemeriksaan, audit, maupun investigasi atas dugaan penyimpangan merupakan kewenangan aparat pengawasan internal pemerintah.

 

Jawaban tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, pemberitaan yang telah dipublikasikan berikut dokumentasi lapangan dinilai sebagian pihak seharusnya dapat menjadi informasi awal (early warning) bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan penelaahan atau verifikasi sesuai kewenangannya.

 

Di sisi lain, berdasarkan ketentuan pengawasan pemerintahan, Inspektorat memang memiliki mekanisme penanganan pengaduan masyarakat yang mensyaratkan laporan disertai identitas pelapor, kronologi, serta bukti pendukung agar dapat diproses secara administratif. Dengan demikian, permintaan laporan tertulis dari Inspektorat merupakan bagian dari prosedur formal yang berlaku.

 

Meski demikian, publik berharap pengawasan tidak hanya bersifat menunggu laporan resmi, tetapi juga responsif terhadap informasi yang telah berkembang di ruang publik, terlebih ketika menyangkut penggunaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara.

 

Masyarakat kini menanti langkah konkret Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk memastikan apakah proyek jalan rabat beton di Nagori Bah Tobu telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip cover both sides, Semimedia juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pangulu Nagori Bah Tobu, Sumarni. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top