DIDUGA PENAMBANGAN PASIR DI SUNGAI BAH BOLON KEMBALI BEROPERASI, WARGA MINTA PENGAWASAN KETAT

Oleh admin 17 Mei 2026, 12:23 WIB 67 Views

SemiMedia.ci.id | SIMALUNGUN — Aktivitas pertambangan pasir di aliran Sungai Bah Bolon, tepatnya di wilayah Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di bantaran sungai menggunakan excavator dan dump truk untuk melakukan pengangkutan material pasir.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kegiatan tersebut disebut-sebut dikelola oleh CV Zayn Putra Simalungun. Di area tambang juga terpasang papan informasi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang mencantumkan izin usaha pertambangan pasir dengan luas wilayah mencapai 15,9 hektare.

 

Selain itu, beredar pula dokumen persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 13 Maret 2026 terkait rencana kegiatan pertambangan penggalian pasir di Sungai Bah Bolon.

 

Meski pihak pengelola mengklaim telah mengantongi izin resmi, aktivitas tambang di aliran sungai tetap menuai perhatian masyarakat. Warga khawatir dampak penambangan dapat memicu abrasi bantaran sungai, kerusakan lingkungan, hingga mengganggu ekosistem sekitar apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

 

“Kalau memang memiliki izin resmi, masyarakat berharap kegiatan tetap diawasi dan jangan sampai merusak lingkungan atau menyebabkan longsor di sekitar sungai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Pantauan di lapangan memperlihatkan alat berat beroperasi langsung di tepian sungai dengan tumpukan material pasir dalam jumlah besar. Aktivitas keluar masuk dump truk juga terlihat berlangsung cukup intens.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait teknis operasional dan sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan di lokasi penambangan tersebut.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

 

Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top