50 Paskibra Simalungun Resmi Dikukuhkan, Bupati Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Oleh admin • 14 Agu 2026, 20:43 WIB • 337 Views

SIMALUNGUN | SemiMedia.co.id — Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, Jumat (14/8/2026).

 

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, dan menjadi momentum penting bagi para putra-putri terpilih yang akan menjalankan tugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Pengukuhan diawali dengan pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun, Eka Candra Barus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan kendit dan atribut Paskibra kepada perwakilan anggota oleh Bupati Simalungun.

Dalam arahannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibra bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

Menurut Bupati, para anggota Paskibra telah melewati berbagai tahapan seleksi, latihan dan pembinaan yang membutuhkan kedisiplinan, ketekunan serta semangat pantang menyerah.

 

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan simbol amanah dan kepercayaan kepada putra-putri terbaik Simalungun,” ujar Bupati.

 

Bupati meminta seluruh anggota Paskibra menjaga kekompakan selama menjalankan tugas serta menunjukkan sikap disiplin dan tanggung jawab.

 

“Laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga kekompakan, tegakkan kedisiplinan dan junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap pengalaman selama mengikuti pembinaan Paskibra dapat menjadi bekal dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

Ia juga mengajak para anggota Paskibra untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dalam keberagaman serta menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.

 

Usai prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun.

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengajak masyarakat untuk semakin menggelorakan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap momentum pengukuhan Paskibra ini tidak hanya melahirkan pasukan pengibar bendera yang disiplin dan bertanggung jawab, tetapi juga generasi muda yang memiliki karakter kuat serta siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Simalungun dan Indonesia.

 

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top