KRISIS AIR BERSIH DI SIMANTIN: WARGA MENJERIT, PANGULU DINILAI ABE, DANA DESA DIPERTANYAKAN
Simalungun — Derita warga Nagori Simantin, Kecamatan Pematang Sidamanik, kian memuncak. Sudah lebih dari dua tahun, masyarakat di Dusun I dan Dusun II hidup dalam krisis air bersih yang tak kunjung teratasi. Ironisnya, di tengah penderitaan tersebut, Pangulu Nagori Simantin, Kendri Manik, justru dinilai warga bersikap “abe” (abai) terhadap kebutuhan paling mendasar masyarakatnya.
Setiap hari, warga terpaksa merogoh kocek untuk membeli air demi bertahan hidup. Harga yang harus dibayar pun tidak murah untuk ukuran ekonomi desa: Rp3.000 per jirigen dan mencapai Rp15.000 per drum. Kondisi ini jelas menambah beban ekonomi masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan dasar dari pemerintah nagori. Kabar di peroleh 27/03/2026

“Kami ini bukan minta yang mewah, hanya air bersih untuk hidup sehari-hari. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Kekecewaan warga semakin dalam karena mereka menilai ketidakpedulian pangulu dipengaruhi oleh dugaan bahwa yang bersangkutan tidak berdomisili di Nagori Simantin. Akibatnya, penderitaan masyarakat seolah tidak dirasakan, bahkan terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret.
Dana Desa Fantastis, Air Tak Mengalir
Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan dana desa tahun 2024 yang disebut-sebut “fantastis” digelontorkan ke Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) untuk perbaikan sumur bor. Namun hingga memasuki tahun 2026, hasilnya nihil—air bersih tak pernah benar-benar dinikmati warga.

Lebih memprihatinkan lagi, pada tahun yang sama, masyarakat juga dipungut biaya sebesar Rp50.000 per rumah dengan dalih pemasangan jaringan air. Harapan pun sempat tumbuh. Namun, dua tahun berlalu, janji tinggal janji—air tak kunjung mengalir ke rumah-rumah warga.
Tak berhenti di situ, pengurus BUMNag juga disebut-sebut masih melakukan pungutan rutin sebesar Rp10.000 per bulan. Warga pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang telah mereka bayarkan.
Desakan Audit: Jangan Tutup Mata!
Kondisi ini memicu kemarahan publik. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Bupati Simalungun, Anton Ahmad Saragih, untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMNag Simantin sejak tahun 2024.
Tak hanya itu, masyarakat juga menantang keberanian aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Simalungun diminta tidak “duduk manis di kursi empuk”, tetapi segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kalau ini dibiarkan, kami akan terus menderita. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga.
Konstitusi Dilanggar?
Krisis ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sudah menyentuh hak dasar warga negara. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, negara secara tegas menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih.
Jika benar dana telah dikucurkan namun manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, maka ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan berpotensi mengarah pada penyimpangan yang harus diusut tuntas.
Negara Tak Boleh Absen
Warga Simantin kini hanya menuntut satu hal: kehadiran negara. Air bersih bukan kemewahan, melainkan hak. Ketika rakyat harus membeli air untuk sekadar bertahan hidup, sementara dana telah digelontorkan namun tak jelas peruntukannya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan—tetapi juga keadilan.
Jika jeritan ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin krisis ini akan berubah menjadi kemarahan yang lebih besar. Pemerintah dan aparat penegak hukum diuji: berpihak pada rakyat, atau membiarkan penderitaan ini terus mengalir—tanpa air, tanpa solusi.
Reporter : Arif


Komentar (0)