Tata Kelola BUMNag Budidaya Lembu Silampuyang Disorot, Pengawasan dan Direktur Angkat Bicara

Oleh admin 25 Mei 2026, 18:39 WIB 102 Views

SemiMedia.co.id | Simalungun – Polemik tata kelola usaha BUMNag budidaya lembu di Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terus menjadi sorotan masyarakat. Ketua Maujana Nagori hingga pihak pengawasan BUMNag turut angkat bicara terkait pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari penyertaan modal desa tahun 2025.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Nagori Silampuyang diketahui mengalokasikan penyertaan modal kepada BUMNag sebesar Rp213 juta. Namun, dana yang disebut telah disalurkan kepada pengurus BUMNag baru sekitar Rp127 juta.

Dana tersebut, menurut keterangan pihak pengelola, digunakan untuk pembelian sapi dan pembangunan kandang ternak. Meski demikian, kondisi di lapangan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat karena jumlah lembu yang terlihat saat ini disebut hanya sekitar tiga ekor.

 

Ketua Maujana Nagori Silampuyang meminta agar pengelolaan usaha BUMNag dilakukan secara terbuka dan transparan demi menghindari polemik di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, pihak pengawasan BUMNag, Syarifuddin, mengungkapkan bahwa persoalan internal pengurus sudah terjadi sejak awal. Ia menyebut hubungan antara Direktur BUMNag Wahyudin dan bendahara disebut tidak sejalan sehingga berdampak terhadap jalannya program.

 

Menurutnya, dalam menjalankan tugas pengawasan, dirinya bahkan beberapa kali menggunakan biaya pribadi untuk turun ke lapangan.

“Saya memakai uang pribadi untuk melakukan pengawasan. Tapi saya tidak merasa terbebani, asalkan usaha BUMNag ini bisa berjalan baik,” ujarnya.

 

Syarifuddin juga menyoroti sistem administrasi pembelanjaan yang dinilai tidak tertib. Ia menyebut beberapa bentuk pengeluaran tidak dilengkapi kuitansi atau bukti pembelian sebagai dasar pertanggungjawaban anggaran.

 

Selain itu, ia mempertanyakan proses pengadaan sapi yang disebut tidak dilakukan melalui CV maupun UD sebagai badan usaha resmi penyedia barang dan jasa.

 

“Ketika saya pertanyakan kenapa tidak melalui UD atau badan usaha resmi, direktur menjawab, ‘aman itu pak, bisa diatur’,” ungkapnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pembelian tiga ekor lembu disebut berkaitan dengan pihak penyedia bernama Arif dengan harga sekitar Rp8 juta per ekor. Selain itu, pembangunan tower air yang masuk dalam program hingga kini disebut belum terpasang.

 

Saat disambangi kru media, Direktur BUMNag Wahyudin turut memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut penyusunan Rencana Anggaran Biaya atau RAB bukan dibuat oleh pihak BUMNag, melainkan berasal dari pihak kecamatan.

 

Menurutnya, dalam RAB tertulis pengadaan sebanyak 12 ekor lembu. Namun realisasi pembelian baru dilakukan sebanyak tiga ekor karena dana yang diterima dari pemerintah nagori baru sekitar Rp127 juta dari total penyertaan modal Rp213 juta.

 

Direktur BUMNag juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program dilakukan menyesuaikan dana yang telah dicairkan pihak desa kepada BUMNag.

 

Hingga kini, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha BUMNag budidaya lembu tersebut agar program ketahanan pangan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Nagori Silampuyang.

Redaksi : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP