DANA MENGALIR, AIR TAK KUNJUNG SAMPAI: WARGA SIMANTIN PERTANYAKAN REALISASI PROYEK AIR BERSIH

Oleh admin 27 Mar 2026, 13:13 WIB 161 Views

Simalungun — Di tengah krisis air bersih yang terus mencekik kehidupan warga Nagori Simantin, Kecamatan Pematang Sidamanik, fakta anggaran justru membuka ironi baru. Sejumlah program pembangunan dan rehabilitasi sarana air bersih telah dikucurkan sejak tahun 2024 hingga 2025 dengan total nilai puluhan juta rupiah. Namun hingga kini, masyarakat Dusun I dan II masih harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.

 

 

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024, anggaran untuk sektor air bersih di Nagori Simantin mencakup:

 

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll): Rp20.909.980

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp27.611.200

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp68.491.250

 

Sementara pada tahun 2025, kembali dianggarkan:

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp1.232.000

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Desa: Rp27.611.200

 

Jika ditotal, anggaran yang telah digelontorkan untuk program air bersih mencapai angka yang tidak sedikit. Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik—air bersih tak kunjung mengalir ke rumah warga.

 

Janji Tinggal Janji, Warga Tetap Membeli Air

 

Alih-alih menikmati hasil pembangunan, warga justru harus mengeluarkan uang tambahan setiap hari. Air dijual dengan harga Rp3.000 per jirigen dan Rp15.000 per drum. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: ke mana sebenarnya realisasi anggaran tersebut?

 

Warga menilai ada ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan hasil yang dirasakan masyarakat. Terlebih, sebelumnya masyarakat juga telah dipungut biaya Rp50.000 per rumah untuk pemasangan jaringan air, serta iuran bulanan sebesar Rp10.000 oleh pengurus BUMNag.

 

 

“Kalau anggaran sudah ada, kami juga sudah bayar, kenapa air tetap tidak ada? Ini yang kami tidak mengerti,” keluh warga.

 

Indikasi Masalah Tata Kelola

 

Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program air bersih di Nagori Simantin. Minimnya transparansi membuat masyarakat semakin curiga terhadap pengelolaan dana desa yang dialokasikan ke sektor vital ini.

 

 

Kondisi tersebut memperkuat desakan warga agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sejak tahun 2024. Warga meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun turun tangan untuk menelusuri apakah anggaran telah digunakan sesuai peruntukan atau justru terjadi penyimpangan.

 

Inspektorat Bungkam, Publik Kian Curiga

 

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, telah dikonfirmasi terkait persoalan ini melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan apa pun.

 

 

Sikap diam tersebut justru semakin memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Transparansi dan respons cepat dari lembaga pengawasan dinilai sangat penting untuk meredam kecurigaan publik yang terus berkembang.

 

Desakan ke Aparat Penegak Hukum 

 

Tak hanya pemerintah daerah, masyarakat juga meminta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera melakukan penyelidikan. Mereka menilai, jika anggaran sudah direalisasikan namun manfaatnya tidak dirasakan, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum.

 

 

“Jangan tunggu masalah ini semakin besar. Kami butuh kejelasan dan keadilan,” tegas warga.

 

Hak Dasar yang Terabaikan 

 

Air bersih adalah kebutuhan dasar yang dijamin oleh negara. Ketika anggaran telah digelontorkan namun masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air, maka yang dipertanyakan bukan hanya kinerja, tetapi juga komitmen terhadap kesejahteraan rakyat.

 

 

Warga Simantin kini menunggu langkah nyata—bukan sekadar janji. Sebab bagi mereka, air bukan hanya soal kebutuhan, melainkan soal bertahan hidup.

 

Reporter : Arif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top