Komite Sekolah Turun Tangan: Tegaskan Transparansi dan Bantah Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Simalungun — Semimedia.co.id
Menanggapi sorotan publik terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar akhirnya memberikan klarifikasi resmi usai ramai diberitakan adanya selisih data siswa dan kondisi sarana sekolah yang dinilai memprihatinkan. Pada Senin 06/04/2026
Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan langsung antara awak media dengan kepala sekolah, jajaran pihak sekolah, serta pengurus komite sekolah.
Selisih 50 Siswa: Bukan Mark Up, Tapi Dampak Data Cut Off:
Pihak sekolah secara tegas membantah adanya praktik “mark up” jumlah siswa seperti yang ditudingkan.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa perbedaan antara jumlah siswa dalam Dapodik (866 siswa) dengan penerima dana BOS (916 siswa) disebabkan oleh sistem cut off data per 31 Agustus 2024 yang menjadi acuan nasional dalam penyaluran dana BOS.
“Data BOS mengacu pada cut off tersebut. Sementara pada tahun berjalan, banyak terjadi dinamika seperti siswa pindah, mutasi, maupun perubahan jumlah peserta didik,” jelas pihak sekolah
Dengan demikian, selisih 50 siswa disebut sebagai konsekuensi administratif, bukan bentuk manipulasi data.
Kepala Sekolah Bantah Bungkam, Sebut Ada Miskomunikasi:
Kepala Sekolah, Mairelli Brayani Sianturi, dalam pertemuan tersebut membantah tudingan bahwa dirinya menghindari konfirmasi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menutup informasi, melainkan terjadi miskomunikasi dalam proses konfirmasi sebelumnya.
“Kami tetap terbuka. Jika sebelumnya terkesan tidak merespons, itu lebih kepada kendala komunikasi, bukan karena menghindar,” ujarnya.
Komite Sekolah Turun Tangan: Tegaskan Transparansi Wajib.
Ketua Komite Sekolah, Khaidir Siregar, juga angkat bicara terkait polemik yang berkembang.
Ia menyampaikan bahwa pihak komite telah melakukan komunikasi langsung dengan kepala sekolah guna memastikan kondisi sebenarnya.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah terkait pemberitaan yang beredar. Kami juga menekankan agar pihak sekolah lebih terbuka dalam menjalankan pengelolaan anggaran,” tegas Khaidir Siregar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komite memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga independensi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
“Transparansi itu penting agar penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan kepada publik dan tidak menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Soal Kondisi Bangunan: Diakui Perlu Perbaikan Bertahap.
Menanggapi kondisi fisik sekolah yang disorot, pihak sekolah tidak menampik adanya kerusakan di beberapa bagian.
Namun dijelaskan bahwa perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.
“Tidak semua kebutuhan bisa langsung ditangani sekaligus. Pemeliharaan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan urgensi,” jelas pihak sekolah.
Komitmen Perbaikan dan Keterbukaan
Sebagai respons atas polemik yang terjadi, pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk:
Meningkatkan transparansi penggunaan dana BOS
Memperbaiki sistem komunikasi dengan publik dan media
Melibatkan komite sekolah secara aktif dalam pengawasan
Penegasan: Bantahan atas Dugaan Penyimpangan
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah secara tegas membantah dugaan penyimpangan maupun mark up dana BOS.
Seluruh penggunaan anggaran, menurut mereka, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Diminta Tetap Mengawal
Meski bantahan telah disampaikan, pengawasan publik tetap dinilai penting guna memastikan transparansi benar-benar dijalankan.
Dana BOS merupakan uang negara yang harus dikelola secara akuntabel demi kepentingan siswa.
Reporter : Arif


Komentar (0)