Sorotan Tajam: Dugaan Penyimpangan Dana BOS Menguat, Kondisi SMKN 1 Sei Kanan Memprihatinkan

Oleh admin 28 Apr 2026, 11:02 WIB 108 Views

SemiMedia.co.id — Labuhanbatu Selatan – Sorotan publik terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kian menguat. Kondisi fisik sekolah yang tampak memprihatinkan memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan penggunaan di lapangan.

 

Berdasarkan pantauan dari dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah fasilitas sekolah dalam kondisi rusak. Lantai koridor tampak retak dan berlubang, sementara bagian atap mengalami pelapukan parah hingga terbuka dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Cat bangunan pun mengelupas, menunjukkan minimnya perawatan berkala.

Ironisnya, data anggaran menunjukkan bahwa dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah setiap tahun terus dikucurkan dalam jumlah tidak sedikit. Rinciannya sebagai berikut:

 

* Tahun 2023

Tahap I: Rp 12.062.450

Tahap II: Rp 34.067.000

* Tahun 2024

Tahap I: Rp 71.869.420

Tahap II: Rp 80.405.000

* Tahun 2025

Tahap I: Rp 42.422.000

Tahap II: Rp 79.706.000

 

Total anggaran pemeliharaan dalam tiga tahun tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, kondisi bangunan sekolah yang jauh dari layak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Sekolah, Hesti Ermawan, pada Selasa (28 April 2027) melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh bendahara dana BOS sekolah tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, Hesti Ermawan telah menjabat sebagai kepala sekolah selama hampir lima tahun. Namun, selama masa kepemimpinannya, kondisi fisik sekolah dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan, bahkan terkesan mengalami penurunan kualitas.

 

Pemerhati pendidikan, Poltak Mangiring Simanjuntak, angkat bicara. Ia menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat adanya persoalan dalam tata kelola anggaran.

“Kalau anggaran pemeliharaan rutin setiap tahun ada, tapi kondisi bangunan seperti itu, maka patut diduga ada yang tidak beres. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa mengarah pada penyimpangan. Aparat penegak hukum harus segera turun,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat.

 

“Pengawasan jangan hanya formalitas di atas kertas. Ini uang negara, uang rakyat. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang,” tambahnya.

 

Kini, sorotan tajam juga mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara serta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk segera mengambil langkah tegas. Masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMKN 1 Sei Kanan.

Aparat Penegak Hukum (APH) pun diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral demi masa depan generasi bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top